Rasa tidak enak di telinga, tersumbat, dan
pendengaran terganggu. Rasa nyeri akan timbul bila benda asing tersebut adalah
serangga yang masuk dan bergerak serta melukai dinding liang telinga. Pada
inspeksi telinga dengan atau tanpa corong telinga akan tampak benda asing
tersebut.
Penatalaksanaan
Usaha pengeluaran harus dilakukan dengan
hati-hati. Biasanya dijepit dengan pinset dan ditarik ke luar. Bila pasien tidak
kooperatif dan berisiko merusak gendang telinga atau struktur telinga tengah,
maka sebaiknya dilakukan anestesia umum. Anak harus dipegang hingga kepala tidak
dapat bergerak. Binatang di liang telinga harus dimatikan lebih dulu dengan
meneteskan pantokain, silokain, minyak, atau alkohol sebelum dikeluarkan.
Biasanya cukup dengan memasukkan tampon basah ke liang telinga lalu meneteskan
cairan, misalnya larutan rivanol di telinga lebih kurang 10 menit, kemudian
diirigasi dengan air bersih untuk mengeluarkannya, atau dengan pinset atau
kapas.
Benda asing yang besar ditarik dengan pengait
serumen, sedangkan yang kecil diambil dengan cunam atau
pengait.
Bila fasilitas tidak tersedia, dirujuk ke
ahli THT karena dapat terjadi trauma membran timpani dan benda asing terdorong
masuk dalam kavum timpani.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !